TRIBUNNEWSCOM, JAKARTA - Bupati Pamekasan Achmad Syafii ditangkap KPK bersama Kajari Pamekasan, Rabu (2/8/2017) kemarin. Fakta-faktanya bikin geleng kepala, Kamis (3/8/2017). Berikut 5 fakta yang dirangkum TribunWow.com. 1. Bupati ditangkap dengan sejumlah pejabat Bupati Pamekasan ditangkap bersama beberapa pejabat. Seperti dikutip dari Kompas.com, beberapa pejabat yang ditangkap antara lain K KABARMADURAID, PAMEKASAN-Partai pengusung pasangan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dan Wakil Bupati Pamekasan Rajae (Berbaur), telah menyepakati pengganti almarhum Rajae yang wafat pada Desember 2020 lalu.. Partai pengusung yang terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut PAMEKASAN Achmad Faisol, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Berkomitmen untuk memperbaiki layanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat. Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) ini bercerita, dirinya mendapatkan pesan khusus dari Bupati Baddrut untuk mempermudah semua LaporanWartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Fattah Jasin, Wakil Bupati Pamekasan terpilih menyatakan komitmen akan membantu mensukseskan program prioritas . Jakarta - KPK menduga aliran dana kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka tahun 2019-2021, yang melibatkan mantan Bupati Penajam Paser Utara PPU Abdul Gafur Mas’ud, ke Musyawarah Daerah Musda Partai Demokrat Kalimantan mengungkapkan kasus korupsi tersebut telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp14,4 miliar dan Abdul Gafur diduga menerima uang hasil korupsi sebesar Rp6 miliar."AGM diduga menerima sebesar Rp6 miliar dan dipergunakan antara lain untuk menyewa private jet, helikopter, supporting dana kebutuhan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu malam 7 Juni tersangkaKPK menyebutkan ada tiga tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi tersebut, yakni Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi Baharun Genda BG, Direktur Utama Perumda Benuo Taka Heriyanto HY, dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka Karim Abidin KA.Tersangka BG diduga menerima dana sebesar Rp500 juta untuk membeli mobil, sedangkan tersangka HY diduga menerima sebesar Rp3 miliar untuk modal proyek dan tersangka KA diduga menerima Rp1 miliar untuk trading Forex. Ketiga tersangka ditahan KPK selama 20 hari pertama, terhitung pada 7-26 Juni 2023 di Rutan kasus tersebut, Abdul Gafur Mas’ud tidak ditahan oleh KPK karena yang bersangkutan sudah berstatus terpidana. Abdul Gafur Mas'ud divonis lima tahun enam bulan penjara dan sedang menjalani pidana penjara di Lapas Kelas IIA Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur dan lima orang lainnya divonis bersalah dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU tahun kini, KPK telah menerima pengembalian uang dari para pihak terkait kasus dugaan korupsi di Perumda Benuo Taka sebesar Rp659 juta melalui rekening penampungan KPK. Meski demikian, penyidik lembaga antirasuah itu akan terus menelusuri lebih lanjut untuk optimalisasi pemulihan perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Editor Kasus Abdul Gafur Mas'ud, KPK Periksa Plt Bupati Penajam Paser Utara PAMEKASAN - Ada 34 bupati yang pernah memimpin Kabupaten Pamekasan sejak tahun 1530 sampai tahun 2023. Selain bupati definitif, juga ada bupati dengan status pelaksana tugas Plt. Berikut ini nama-nama bupati Pamekasan dari masa ke masa 1. Panembahan Ronggo Sukowati, Bupati Pamekasan, periode 1530-1616. 2. Pangeran Purboyo dan Pangeran Jimat, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, periode 1616-1624. 3. Pangeran Megatsari, Bupati Pamekasan, periode 1624. 4. R. Kanoman dan Wirosari Ghung Seppo Sumenep, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, periode 1685. 5. R. Dhaksena dan Adikoro I, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan periode 1685-1708. 6. R. Sasena dan Joyonegoro, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, periode 1708. 7. R. Asral dan Adikoro II, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, periode 1708-1737. 8. R. Sujono dan Adikoro III, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, 1737-1743. 9. R. Ismail dan Adikoro IV, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, periode 1743-1750. 10. Adiningrat, Bupati Pamekasan periode 1750-1752. 11. R. Alsari dan Cokroadiningrat I Ghung Seppo Pamekasan, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan periode 1752-1800. Dua pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pamekasan, Jawa Timur, berkomitmen untuk menggelar kampanye secara damai, selama tahapan pelaksanaannya berlangsung hingga 23 Juni 2018. Komitmen kedua pasangan Calon Bupati-Cawabup Pamekasan untuk Pilkada 23 Juni 2017, disampaikan pada acara deklarasi kampanye damai tanpa kekerasan, berita bohong dan politik uang yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum KPU di area Monumen Arek Lancor, Pamekasan, Minggu 18/2. Ribuan orang dari institusi penyelenggara pemilu, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga di tingkat desa hadir dalam acara deklarasi ini. Tim pemenangan masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati, termasuk perwakilan pengurus partai pengusung juga diundang hadir oleh KPU Pamekasan, termasuk perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh ulama, se-Kabupaten Pamekasan. Ada empat hal yang menjadi komitmen pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam deklarasi kampanye damai yang digelar oleh KPU Pamekasan itu. Pertama, siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kedua, siap melaksanakan kampanye pemilihan daerah tahun 2018 yang damai, demokratis, dan mengedukasi dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih. Ketiga, siap melaksanakan kampanye pemilihan daerah tahun 2018 tanpa hoax, politisasi Sara dan praktik politik uang. Sedangkan pada poin keempat, keduanya Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pamekasan ini berjanji akan tunduk dan patuh pada berbagai jenis ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Ketua KPU Pamekasan Moh Hamzah memandu secara langsung deklarasi kampanye damai yang digelar dalam rangka menciptakan suasana kondusif di Kabupaten Pamekasan itu. Usai pembacaan deklarasi, Ketua KPU bersama pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan serta Ketua KPU Pamekasan Abdullah Saidi melakukan pelepasan burung merpati. Pelepasan burung ini, menandai pelaksanaan deklarasi kampanye damai di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur untuk pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan yang akan digelar pada 27 Juni 2018. Dua PasanganDeklarasi kampanye damai yang digelar di area Monumen Arek Lancor, Kota Pamekasan, Madura, Ahad itu dihadiri oleh dua pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pamekasan, masing-masing Badrut Tamam-Raja`e Berbaur dengan nomor urut 1 dan Kholilurrahman-Fathor Rohman Kholifah dengan nomor urut 2. Pasangan Calon "Berbaur" diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa PKB, Partai Amanat Nasional PAN, Partai Keadilan Sejahtera PKS dan Partai Gerindra. Sedangkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kholifah diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan PPP, Partai Golkar, Partai Nasional Demokrat Nasdem, dan Partai Demokrat. Kedua calon bupati yang akan bersaing pada Pilkada Pamekasan 27 Juni 2018 itu masih memiliki hubungan famili, yakni antara paman dan ponakan, bahkan keduanya berasal dari partai politik yang sama, yakni Partai Kebangkitan Bangsa. Kedua, yakni Kholilurrahman dan Badrut Tamam juga merupakan wakil rakyat yang terpilih pada pemilu 2014 dari PKB. Kholilurrahman menjadi wakil rakyat di tingkat pusat yakni DPR RI untuk daerah pemilihan dapil XI Madura, sedangkan Badrut Tamam menjadi wakil rakyat di tingkat Jawa Timur atau DPRD Jatim, juga dari dapil XI Madura. Hanya saja, dari dua calon bupati itu, yang resmi direkomendasi partai ialah Badrut Tamam, sedangkan Kholilurrahman tidak. "Kami tidak merekomendasikan Kholilurrahman, karena yang bersangkutan sebenarnya sangat kami butuhkan di DPP PKB pusat," kata Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar dalam sebuah kesempatan. Namun, Kholilurrahman tidak terima dengan keputusan PKB?itu, sehingga ia menggalang dukungan dari partai lain, hingga akhirnya yang bersangkutan juga bisa maju pada pilkada 2018 ini berkat dukungan PPP, Demokrat, Nasdem dan Partai Golkar. Sebenarnya, ada tiga pasangan yang mendaftar ke KPU Pamekasan sebelum institusi ini menetapkan pasangan calon pada 11 Februari 2018, dari calon perseorangan, yakni Marzuki dan Hariyanto Waluyo Mahar. Hanya saja, calon ini ditolak oleh KPU Pamekasan, karena tidak memenuhi persyaratan minimal berkas administrasi yang disetorkan ke KPU oleh pasangan tersebut. Massa pendukung Mahar sempat berunjuk rasa ke KPU Pamekasan, bahkan memproses secara hukum keputusan KPU ke PTUN, akan tetapi, hasilnya tetap nihil, sehingga pasangan akademisi dan mantan kepala desa ini gagal menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan untuk pilkada 2018. Pentingnya Deklarasi DamaiKetua KPU Kabupaten Pamekasan Moh Hamzah menyatakan, deklarasi kampanye dama Pilkada Pamekasan penting digelar sebagai salah satu upaya agar pelaksanaan pilkada bisa berlangsung aman, kondusif dan sesuai harapan. "Jadi, deklarasi yang kami gelar ini sebagai bentuk peneguhan komitmen yang perlu diketahui oleh publik dan oleh karenanya pasangan calon kita undang," ujar Hamzah. KPU bukan satu-satunya institusi yang menggelar deklarasi pilkada damai. Sebelumnya, komunitas wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia PWI Pamekasan juga menggelar deklarasi pilkada damai, saat momentum Hari Pers Nasional HPN 2018. Selanjutnya, Panitia Pengawas Pemilu Panwalu Kabupaten Pamekasan mengikuti upaya kelompok profesi wartawan ini, dengan menggelar deklarasi pilkada anti-politik uang, politisasi Sara dan kampanye hitam atau berita hoax. "Semakin banyak kelompok masyarakat yang mendeklarasikan komitmennya untuk melaksanakan pilkada damai, maka dorongan untuk melaksanakan pilkada sesuai dengan ketentuan, dan tanpa kecurangan, tentuanya akan semakin kuat," ujar Ketua KPU Pamekasan Moh Hamzah. Instansi terkait seperti Polres Pamekasan menilai, deklarasi damai yang telah digelar selama ini merupakan kegiatan positif untuk menguatkan komitmen kepada masyarakat Pamekasan, secara khusus dan masyarakat Indonesia secara umum pada pilkada serentak yang ada digelar 27 Juni 2018 nanti. *

bupati pamekasan dari partai